Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 25 Februari 2016

Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Share & Comment
 Subsidi Listrik Tepat Sasaran



Pemberian subsidi listrik harus ditata lebih baik lagi karena saat ini ada 20,5 juta pelanggan PT PLN yang tidak layak menerima subsidi. Harus ada kebijakan yang tepat sasaran agar subsidi listrik benar-benar diberikan kepada rakyat miskin dan rentan miskin.

Selama bertahun-tahun, warga yang mampu masih menikmati subsidi listrik. Dana triliunan rupiah yang dikucurkan pemerintah bagi subsidi listrik itu bisa dialihkan untuk mendanai program-program pembangunan yang bisa menggerakkan roda perekonomian. Oleh karena itu, langkah pemerintah bersama DPR yang akan mengurangi subsidi listrik pada tahun depan patut mendapat dukungan.

Setiap tahun subsidi listrik yang dianggarkan pemerintah memang terus diturunkan, namun jumlahnya masih tergolong sangat besar. Pada 2014, anggaran subsidi listrik sebesar Rp 94,26 triliun dan turun menjadi Rp 66 triliun pada 2015. Pada RAPBN 2016, pemerintah dan DPR sepakat untuk kembali menurunkan subsidi listrik menjadi Rp 38,39 triliun.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2016, subsidi tetap diberikan kepada pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin dengan daya 450 VA dan 900 VA. Subsidi itu akan diberikan kepada 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin.

Angka itu sebenarnya masih jauh di atas data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yakni ada 15,5 juta rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan miskin. Tapi, persoalannya bukan hanya pengurangan subsidi. Selama ini, subsidi diberikan kepada 45,2 juta pelanggan PLN. Artinya, ada 20,5 juta pelanggan yang masuk kategori tidak layak menerima subsidi dari pemerintah. Hal itu membuktikan bahwa penerima subsidi listrik selama ini tidak tepat sasaran.

Subsidi yang tidak tepat sasaran itu terjadi karena pola pemberiannya sangat sederhana, yakni kepada semua pelanggan yang memasang daya 450 VA dan 900 VA. Pola semacam ini mirip dengan subsidi BBM, yaitu memberikan subsidi kepada bahan bakar jenis premium, sehingga salah sasaran.
Pada pemberian subsidi BBM, banyak pemilik kendaraan pribadi, terutama mobil, yang menikmati kebijakan itu. Masyarakat miskin dan rentan miskin, yang tentu saja tidak memiliki mobil, tidak bisa merasakan harga BBM yang disubsidi.

Dalam APBNP 2015, subsidi BBM mencapai Rp 276 triliun yang ternyata 70% dinikmati oleh masyarakat yang tidak layak menerimanya. Kesalahan dalam pemberian subsidi BBM itu juga terjadi pada pemberian subsidi listrik.

Lebih 45% atau 20,5 juta dari 45,2 juta pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi tidak layak menerimanya. Angka itu muncul dengan asumsi tidak ada kesalahan antara data TNP2K dengan kenyataan di lapangan. Selama ini, PT PLN memasang listrik berdaya 450 VA dan 900 VA hanya berdasarkan kebutuhan setrum pelanggan.

Pemasangan bukan berdasarkan kategori kemampuan ekonomi masyarakat. Hal itu dilakukan karena memang tidak ada aturan yang tegas mengenai kategori pelanggan. PLN juga mengalami kesulitan untuk menyesuaikan data TNP2K dengan data pelanggan. Hanya sekitar 40% data pelanggan PLN yang sesuai dengan data TNP2K, di mana banyak alamat penduduk miskin dan rentan miskin yang tidak lengkap.
Ada banyak kasus yang memperlihatkan subsidi listrik tak tepat sasaran. Survei yang dilakukan PLN, misalnya, ada pelanggan yang sebulan menghabiskan uang sebesar Rp 143.000 untuk membeli rokok, dan Rp 138.000 untuk pulsa telepon genggam. Tapi, untuk tarif listrik, dia hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 80.000.
Bahkan, seorang petinggi PLN pernah menemukan ada rumah yang memiliki mobil mewah hanya memasang daya listrik 900 VA. Modusnya, pelanggan itu memasang 2-3 meteran berdaya 900 VA agar mendapatkan tarif yang murah atau yang mendapatkan subsidi.

Seperti diketahui, tarif listrik per September 2015 adalah Rp 415,5/kWh untuk golongan 450 VA, Rp 586,23/kWh untuk 900 VA, Rp 1.347,72/kWh untuk 1.300 VA, dan Rp 1.497/kWh untuk 3.500-5.500 VA. Pencabutan subsidi bagi 20,5 juta pelanggan yang selama ini dikategorikan tidak layak menikmati subsidi tentu akan menjadi persoalan tersendiri bagi PLN.

Persoalan utama, PLN hanya memiliki waktu dua bulan atau sampai akhir Desember untuk menertibkan pelanggan yang tak layak menerima subsidi. Ini tidak mudah, karena PLN harus mengecek secara langsung ke setiap rumah penduduk untuk menentukan siapa saja yang layak menerima subsidi itu.
Persoalan lain, bisa jadi PLN juga menghadapi kenyataan bahwa masih banyak rumah tangga miskin dan rentan miskin yang belum dialiri listrik, sehingga mereka belum tersentuh subsidi. Jika ini yang terjadi, ada kemungkinan jumlah pelanggan yang harus dicabut subsidi lebih dari 20,5 juta orang.

Kesulitan-kesulitan itu tidak bisa dipecahkan oleh PLN sendiri. Pemerintah bersama DPR memiliki peran yang signifikan untuk mencarikan solusi bagi PLN agar subsidi listrik tepat sasaran. Pemerintah bersama DPR perlu mengeluarkan kebijakan yang tepat agar hanya masyarakat miskin dan rentan miskin yang benar-benar menerima subsidi.

Salah satu kebijakan yang bisa diambil pemerintah dan dibahas bersama DPR adalah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat yang memiliki kartu keluarga miskin. Sebaiknya, tarif listrik tidak dibedakan. Berapa pun daya yang dipasang pelanggan, semua tarifnya sama.

Masyarakat penerima subsidi diberikan potongan harga ketika mereka hendak membayar tarif sambil menunjukkan kartu keluarga miskin. Kita juga perlu menggugah kesadaran masyarakat yang tak layak menerima subsidi. Masyarakat golongan ini harus sadar bahwa subsidi yang mereka terima selama ini bisa dialihkan untuk program-program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Mereka bisa memberikan sumbangsih bagi kemakmuran Indonesia.


Sumber : http://sp.beritasatu.com/tajukrencana/subsidi-listrik-tepat-sasaran/100063
Tags:

Written by

PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Barat
Area Bima Rayon Sape

0 komentar:

Posting Komentar

 

Video on YouTube

Recent Posts

Address

Jl. Lintas Kaleo Sape
Telp. 0374 71077
Fax. 0374 71077
SMS Hotline 081238670114
Copyright © PLN Rayon Sape | Designed by Templateism.com