Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

YANTEK - Pelayanan Gangguan



Job Deskripsi :

Penanganan Gangguan Distribusi 24 jam Non Stop
  1. Menaggapi (merespon) laporan gangguan listrik yang terjadi pada JTM, Gardu, JTR, SR dan APP
  2. Melakukan perbaikan (recovery) gangguan listrik yang terjadi pada JTM, Gardu, JTR, SR dan APP sehingga aliran listrik dapat segera pulih menyala kembali.
  3. Melakukan manuver jaringan atas perintah petugas piket sistem
  4. Melaporkan ke pengawas pekerjaan atau direksi pekerjaan mengenai penaganan gangguan yang belum tuntas.
  5. Untuk gangguan Instalasi Milik Pelanggan (IML), petugas YANTEK harus menjelaskan kepada pelanggan terkait batasan kewenangan penanganan gangguan (Baca Disini untuk batas kewenangan) dan harus diverifikasi di APKT.
  6. Melaksanakan koordinasi dengan pengawas PLN dalam menyelesaikan gangguan sesuai SOP yang ada.
   
Form Laporan



 Serah Terima Piket Gangguan

 Laporan Penggantian APP

0 komentar:

Posting Komentar

 

Video on YouTube

Recent Posts

Address

Jl. Lintas Kaleo Sape
Telp. 0374 71077
Fax. 0374 71077
SMS Hotline 081238670114
Copyright © PLN Rayon Sape | Designed by Templateism.com