Job Deskripsi :
Penanganan Gangguan Distribusi 24 jam Non Stop
- Menaggapi (merespon) laporan gangguan listrik yang terjadi pada JTM, Gardu, JTR, SR dan APP
- Melakukan perbaikan (recovery) gangguan listrik yang terjadi pada JTM, Gardu, JTR, SR dan APP sehingga aliran listrik dapat segera pulih menyala kembali.
- Melakukan manuver jaringan atas perintah petugas piket sistem
- Melaporkan ke pengawas pekerjaan atau direksi pekerjaan mengenai penaganan gangguan yang belum tuntas.
- Untuk gangguan Instalasi Milik Pelanggan (IML), petugas YANTEK harus menjelaskan kepada pelanggan terkait batasan kewenangan penanganan gangguan (Baca Disini untuk batas kewenangan) dan harus diverifikasi di APKT.
- Melaksanakan koordinasi dengan pengawas PLN dalam menyelesaikan gangguan sesuai SOP yang ada.
Form Laporan
Serah Terima Piket Gangguan | |||
Laporan Penggantian APP |
0 komentar:
Posting Komentar