Struktur organisasi Pelayanan Teknik seperti yang terdapat pada grafik
diatas. Alur kerja Pelayanan Teknik terbagi atas dua wewenang, yaitu
antara PLN sebagai pemilik pekerjaan (user) dan vendor Yantek sebagai pelaksana pekerjaan.
Koordinator dalam skema diatas memiliki peran sentral, disampai sebagai
pengkoordinir pekerjaan juga sebagai jembatan penghubung antara user dan
vendor. Berikut tugas dan wewenang dari masing-masing bagian tersebut :
Supervisor Teknik
Job Deskripsi :
- Supervisi dan koordinasi pelaksanaan pekerjaan pelayanan teknik
- Membuat jadwal pekerjaan inspeksi, penanganan gangguan dan kegiatan pemeliharaan jaringan lainnya.
- Melaporkan kemajuan pekerjaan ke Manager Rayon dan Bidang Jaringan Area.
- Melakukan koordinasi dengan Manager Rayon dan Bidang Jaringan Area untuk mengatasi permasalahan di lapangan.
- Bersama-sama Koordinator Yantek mengatur, menata dan mengevaluasi seluruh petugas pelayanan teknik.
ANEV (Analisa dan Evaluasi)
Job Deskripsi :
- Mengevaluasi perkembangan SLA.
- Membantu Supervisor Pelayanan Teknik Membuat jadwal pekerjaan inspeksi, penanganan gangguan, dan kegiatan pemeliharaan jaringan lainnya.
- Melaporkan kemajuan pekerjaan ke Manager Rayon dan Bidang Jaringan Area.
Koordinator YANTEK
Job Deskripsi :
- Mengatur & mengawasi kelancaran pekerjaan pelayanan teknik.
- Mengatur proses pergantian shift kerja (Serah terima alat kerja & Kendaraan).
- Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pekerjaan pelayanan teknik.
- Mengkoordinir Operator & Administrasi Teknik dalam pendataan, perekapan, laporan secara harian, mingguan maupun bulanan.
- Mengatur dan mengawasi waktu pelaksanaan penanganan gangguan dan tindak lanjut gangguan kembali.
- Memastikan semua pekerjaan dijalankan sesuai Intruksi Kerja dan SOP yang berlaku.
- Memonitor perkembangan SLA.
- Memonitor penggunaan material gangguan.
Sumber : http://www.infoyantek.com/2014/05/struktur-organisasi-yantek.html
0 komentar:
Posting Komentar